3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor

J

JDIH BPOM RI

Guest

Detil Peraturan​


Judul : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

TEU Badan/Pengarang : Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan

Kategori : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor : 15

Tahun : 2023

Komoditi Terkait: Obat

Singkatan Jenis : PerBPOM

Tempat Penetapan : Jakarta

Sumber: BN 2023 (559): 4 hlm.

Subjek: KRITERIA-TATA LAKSANA-REGISTRASI OBAT

Tanggal Disahkan: 21 Jul 2023

Tanggal Diundangkan: 21 Jul 2023

Keterangan: -

Status: Berlaku

Bahasa : Indonesia

Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi

Jumlah Unduhan: 820 Kali

Kembali Download Dokumen
Sumber : Website BPOM
 
Top