3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia

J

JDIH BPOM RI

Guest

Detil Peraturan​


Judul : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia

Kategori : Peraturan Kepala BPOM

Nomor : 26

Tahun : 2022

Komoditi Terkait: Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetika, Pangan Olahan

Sumber: BN 2022 (1153) : 22 hlm.

Tanggal Disahkan: 14 Nov 2022

Tanggal Diundangkan: 14 Nov 2022

Status: Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia dan

Jumlah Unduhan: 292 Kali

Kembali Download Dokumen
Sumber : Website BPOM
 
Top