5. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan,

J

JDIH BPOM RI

Guest

Detil Peraturan​


Judul : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label

Kategori : Peraturan Kepala BPOM

Nomor : 14

Tahun : 2022

Komoditi Terkait: Obat

Sumber: BN 2022 (647) : 22 hlm.

Tanggal Disahkan: 29 Jun 2022

Tanggal Diundangkan: 4 Jul 2022

Status: Berlaku

Jumlah Unduhan: 1.031 Kali

Kembali Download Dokumen
Sumber : Website BPOM
 
Top