J
JDIH BPOM RI
Guest
Detil Peraturan
Judul: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan
Kategori: Peraturan Kepala BPOM
Nomor: 9
Tahun: 2022
Komoditi Terkait: Pangan Olahan
Sumber: BN 2022 (432): 18 hlm.
Tanggal Disahkan: -
Tanggal Diundangkan: 22 Apr 2022
Status: Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan
Jumlah Unduhan: 2.783 Kali
Kembali Download Dokumen
Sumber : Website BPOM