5. Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

J

JDIH BPOM RI

Guest

Detil Peraturan​


Judul : Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Kategori : Rancangan Peraturan Kepala BPOM

Nomor : -

Tahun : 2023

Komoditi Terkait: Obat

Sumber: Diunggah pada tanggal 27 Januari 2023

Tanggal Disahkan: 0 0

Tanggal Diundangkan: -

Status: Berlaku

Jumlah Unduhan: 143 Kali

Kembali Download Dokumen
Sumber : Website BPOM
 
Top